Disdukcapil Kabupaten Kendal Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan

oleh -63 Dilihat
Gambar: Plt Sekretaris Disdukcapil Kendal, Endi Lestiyo, S.Pd., MM, saat menyampaikan laporan pada Forum Konsultasi Publik di Kendal, yang digelar untuk menghimpun aspirasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat., (9/9/2025)(Foto:Isti).

IKNews, KENDAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal menggelar Forum Konsultasi Publik dengan Tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan pada Hari Selasa, (09/09/ 2025)

Forum ini digelar sebagai sarana evaluasi dan memberikan masukan guna perbaikan kualitas layanan administrasi kependudukan di lingkungan Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti unsur penyelenggara publik, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal, Kepala BPJS Cabang Kendal, Rektor Slamet Sri Kendal, Rektor Stekom Kendal, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan & Anak, Ketua Pekka, Ketua Yayasan Cinta Duafa, Gabungan organisasi wanita, TP PKK, Muslimat NU, Aisyiah, Tokoh Masyarakat, Paguyupan Lurah dan Paguyupan Kades, Ketua Forum Anak, Agen Adminduk di Desa, Kepala Bidang, Ketua Tim Kerja Dispendukcapil Kendal.

Plt Sekretaris Disdukcapil Kendal, Endi Lestiyo, S.Pd, MM dalam laporannya menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi pelayanan kepada masyarakat. Dasar pelaksanaan FKP adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), DPA Dispendukcapil Tahun 2025 di Program penunjang,. Kegiatan Perencanaan Perangkat Daerah.

Tujuan FKP” adalah untuk menghimpun aspirasi, saran dan masukan Masyarakat serta Pemangku Kepentingan Guna mewujudkan perencanaan program yang transparan, Akuntabel dan tepat sasaran agar kita tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kekurangan kita selama ini” ujarnya.

” Bagi Penyelenggara Pelayanan adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan inovasi Pelayanan melalui masukan langsung dari Masyarakat, Memperkuat Tranparansi serta akuntabilitas kinerja, membangun kepercayaan Pubilk terhadap instansi, Sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik, Partisipatif, dan reponsif terhadap kebutuhan masyarakat, Manfaat FKP khusus bagi Publik memberikan ruang partisipasi agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi kebutuhan, serta kritik dan sarana secara langsung, memperoleh informasi yang jelas dan Transparan terkait kebijakan maupun layanan, serta ikut berperan dalam pengambilan keputusan sehingga pelayanan yang dihasilkan lebih sesuai, adil, dan berpihak pada kepentingan Masyarakat Luas” Pungkasnya Endi Lestiyo.

Endi Lestiyo menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat agar mutu pelayanan dapat ditingkatkan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kendal.

“Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat” Harapannya Plt.Sekretaris Disdukcapil Kendal.*

Peliput: Isti

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.