Dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan di Kecamatan Cepiring

oleh -24 Dilihat
Gambar: Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cepiring, Moh. Sobirin, S.Sos., saat meluncurkan program layanan “Call Center Si Master” di Aula Kantor Kecamatan Cepiring, Selasa (5/8/2025). Program ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat rentan seperti lansia, miskin, ibu tunggal, disabilitas, dan anak stunting.

IKNews, KENDAL – Pelayanan Publik adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, Dalam sistem hukum Indonesia, Pelayanan Publik bukan sekedar rutinitas Administratif, namun juga merupakan bagian dari hak Konstitusional warga Negara yang di jamin dalam ketentuan perundang-undangan.

Program peluncuran dihadiri oleh Camat dan Jajaran, Kepala Desa Se-Kecamatan Cepiring,Jajaran Perangkat Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Kendal, di Aula Kantor Kecamatan Cepiring, Selasa (05/08/2025).

Program layanan” Call Center Si Master” ini di gagas langsung oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cepiring, Moh Sobirin, S.Sos. mewakili Camat Cepiring Drs Dwi Cahyono Suryo, M.A.P. Drs Sobirin menyebut Pelayanan Si Master di butuhkan untuk menerbitkan data Kependudukan di Desa.

” Saya selaku Kasi Pelayanan Umum, melihat ternyata banyak warga Kecamatan Cepiring yang rentan terhadap Adminduk, salah satunya Masyarakat miskin, Lansia, ibu tunggal Disabilitas semuanya belum tertangani, dan Alhamdulillah dengan Rancangan Aksi perubahan yang saya lakukan Aksi nilai Kemarin saya Sosialisasikan ke Desa-desa Seluruh Kecamatan Cepiring” Terangnya Moh Sobirin, S.Sos

“Dengan Harapan masyarakat Cepiring 2026 di harapkan sudah clear tidak ada masyarakat yang belum terdata atau belum punya identitas kependudukan, kami awali dulu dari masyarakat terentan Administrasi dari masyarakat miskin, Lansia, ibu tunggal dan desabilitas untuk selanjutnya kami akan terus koordinasi bersama Team Garuda sigap yang ada di Disdukcapil Kabupaten Kendal” ungkapnya Moh Sobirin, S.Sos.

” Masyarakat Cepiring bisa terlayani semua salah satunya yaitu Administrasi Kependudukan agar masyarakat rentan terhadap Adminduk bisa terlayani dengan baik, syukur-syukur masyarakat miskin itu bisa di layani dengan baik terkait dengan Administrasi Kependudukan terkait aksi perubahan” Tujuannya

” Alhamdulillah untuk terkait kegiatan aksi perubahan untuk sosialisasi sudah 15 Desa sudah saya sosialisasikan, karena yang tercatat baru 6 Desa maksimal baru Desa Kalirandu Gede yang sudah tercatat itu ada 6 orang yang perlu saya tindak lanjuti agar mereka semua bisa mendapatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Desa pandes Alhamdulillah karena banyak ODGJ ada 3 orang baru bisa tertangani 1 orang yang lainnya melihat alatnya dari Disdukcapil sudah ketakutan, Untuk Desa Podosari itu hanya Lansia 2 orang, Desa Botomulyo masyarakat miskin 1 Keluarga 1 KK dan kebetulan itu anaknya Stunting dan belum bisa di masukan ke KK dan tidak mendapatkan bantuan, sehingga saya percepat belum aksi saya lakukan saya laksanakan saya lakukan terlebih dahulu, Alhamdulillah Juli kemarin sudah selesai dapat bantuan anak stunting, Desa Karangsuno baru di catat datanya tindak lanjutnya, Desa Kaliayu Alhamdulillah sudah karena mendesak sekali sebelum ini aksi Saya lakukan sudah selesaikan desa Kaliayunya” Tambahnya.

Moh Sobirin S.Sos” Masyarakat Kecamatan Cepiring khususnya semua Masyarakat harus mempunyai identitas kependudukan saya target Tahun 2026 itu sudah selesai, syukur-syukur masyarakat yang meninggal masih tercatat di KK itu bisa secepatnya melaporkan untuk di usulkan surat kematian, sehingga masyarakat betul-betul fix datanya itu, sudah meninggal sudah dapat surat kematian dan yang belum masuk NIK bisa secepatnya di masukan ke NIK sehingga masyarakat Cepiring itu Administrasi Kependudukannya bisa Fik tahun 2026″ Harapan Moh Sobirin, S.Sos

Peliput: Isti

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.