Beranda Kabupaten Kaur Mengkhawatirkan Nasib Dana 20 Persen untuk Ketahanan Pangan dari Dana Desa

Mengkhawatirkan Nasib Dana 20 Persen untuk Ketahanan Pangan dari Dana Desa

254
0
Gambar: Mengkhawatirkan Nasib Dana 20 Persen untuk Ketahanan Pangan dari Dana Desa, (29/5/2025).

IKNews, KAUR – Dana Desa yang seharusnya menjadi sumber harapan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan, kini menjadi sorotan karena adanya kekhawatiran tentang pengelolaan dana 20 persen untuk ketahanan pangan.

“Di kabupaten Kaur terdiri dari 193 Desa yang tersebar di 15 kecamatan saat ini sedang mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN.pengelolaan Dana untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu anggaran di setiap desa, adapun untuk ketahanan pangan ini sebenarnya sudah berjalan Dua atau mungkin Tiga tahun yang lalu, ketahanan pangan ini berparyasi, tergantung dari kebutuhan desa itu sendiri,ada yang menanam Jagung,ada juga membuat kolam ikan dan juga unggas, pertanyaannya,apakah hasil dari semua itu ? Apa kabarnya yang menanam Jagung ? Adakah hasil yang di dapat ? Sebuah pertanyaan besar bagi kita semua.

Pada Tahun ini 2025 pengelolaan dana ketahanan pangan ini di kelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) berbeda dari beberapa tahun lalu,di mana dana tersebut di kelola oleh kades itu sendiri.

Apakah dana ini akan digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan ketersediaan pangan di desa? Ataukah dana ini akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab?

Kita semua berharap bahwa pemerintah desa dapat mengelola dana ini dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. Namun, kekhawatiran tetap ada jika kita melihat contoh-contoh penyalahgunaan dana desa di masa lalu.

Mari kita pantau dengan seksama penggunaan dana 20 persen untuk ketahanan pangan ini, dan berharap bahwa hasilnya akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ketahanan pangan yang kuat adalah kunci bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.*

Peliput: Pachroul Rozi