Beranda Kabupaten Kaur Masyarakat Desa Sukamenanti Protes Pengolahan Kayu Akar Kuning yang Buang Limbah ke...

Masyarakat Desa Sukamenanti Protes Pengolahan Kayu Akar Kuning yang Buang Limbah ke Sungai

18
0
sekitar 30 orang perwakilan masyarakat Desa Sukamenanti melakukan aksi protes dengan menggelar hearing di kantor DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (20/01/2025).

IKNews, KAUR – Pengolahan kayu akar kuning yang berlokasi di Desa Sukamenanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Hal ini disebabkan oleh limbah yang dibuang langsung ke sungai, menghasilkan aroma tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Akibatnya, sekitar 30 orang perwakilan masyarakat Desa Sukamenanti melakukan aksi protes dengan menggelar hearing di kantor DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (20/01/2025).

Mereka meminta DPRD untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Perwakilan masyarakat diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Septanugraha, SH, Wakil Ketua II Mardianto S.AP, serta beberapa anggota DPRD dari Komisi II, Kepala Dinas PMPTSP Saryoto, S.Sos, M.Ling, dan staf terkait, serta Kepala Dinas Satu Pintu dan instansi lainnya.

Dari hasil hearing, Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa perusahaan pengolahan kayu akar kuning tersebut belum memiliki izin yang lengkap.

“Sebelum beroperasi, perusahaan tersebut seharusnya sudah mengantongi izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah melalui adu argumentasi yang cukup alot, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua I DPRD Kaur, Herdian Septanugraha, bersama anggota DPRD yang hadir, akhirnya merekomendasikan agar perusahaan tersebut ditutup dan dilarang beroperasi sampai mereka menyelesaikan seluruh persyaratan legalitas yang sah.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan kenyamanan masyarakat Desa Sukamenanti dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

Reporter: Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini