IKNews, KAUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, Senin (14/04/2025), berlangsung di ruang rapat DPRD Kaur yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Tampak hadir dalam acara penting ini kejaksaan Negeri Kaur, Polres Kaur, Dandim BS – Kaur serta seluruh kepala Dinas di lingkup pemda Kaur,dan camat se kabupaten Kaur.
Dalam sambutan kepala Daerah Kaur yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, hadir mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan dalam tahun anggaran 2024.
“Dengan disampaikannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, Pemerintah Kabupaten Kaur telah memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang. Semua ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026,” ujar wabup Abdul Hamid.
Wabup juga menyampaikan betapa pentingnya kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah. “Kemajuan yang kita capai saat ini bukanlah hasil kerja individu, tetapi buah dari kolaborasi berbagai pihak. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan baik dari unsur pemerintahan, swasta, maupun masyarakat,” lanjutnya.
Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sebagai pedoman legislatif dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kaur.
Dalam rapat tersebut, setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan mendalam, DPRD Kabupaten Kaur akhirnya menyetujui secara bulat penetapan Propemperda tahun 2025. Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan instrumen penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Propepemda Kabupaten Kaur Tahun 2025, diharapkan akan terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Kabupaten Kaur siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur.*
Peliput : Pachroul