
IKNews, KAUR – Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa juga belum bisa dicairkan selama 3 bulan ini.
“Iya benar tiga bulan seluruh Kades di kabupaten Kaur belum menerima gaji,” ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Kaur Selatan yang namanya enggan disebutkan, Senin (29 /3/2025).
Belum gajian Kades dan perangkat desa di Kaur Karena Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) belum turun. “Ini jadi penyebab tersendatnya siltap kades dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Kaur,” sambungnya.
Menurut dia, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Siltap seharusnya diterima setiap bulannya, kini mengalami keterlambatan.
Keterlambatan gaji kades dan perangkat desa bukan saja terjadi di kecamatan Kaur Selatan, namun dialami juga di desa, Kecamatan Tetap dan kecamatan lainnya. Salah seorang Kades mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan. Untuk penuhi kebutuhan sehari-harinya dirinya terpaksa utang sana-sini. “Tiga bulan belum menerima gaji. Bukan hanya saya perangkat desa juga sama,” ujar dia.
Dirinya berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama 3 bulan, apalagi ini menjelang hari raya, kebutuhan keluarga semakin meningkat. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu.
“Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat. Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat,” tandasnya.
Sementara itu, W K 2 DPRD Kabupaten Kaur Mardianto meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur segera melakukan validasi agar persoalan ini terselesaikan. “Jangan sampai molornya ADD berimbas pada pelayanan masyarakat di pemerintahan desa,” tegasnya.
PLH DPMD saat di hubungi untuk di melakukan klarifikasi via telpon belum dapat di hubungi, menurut rumor yang beredar, bahwa beberapa waktu yang lalu, perwkilan dari APDESI sudah menghadap langsung ke bupati Kaur, dan mendapatkan angin segar bahwa ADD dapat di cairkan sebelum lebaran, namun yang terjadi, baru DD yang bisa di cairkan,itu juga belum ada sebagian desa yang dapat mencairkannya, bahkan mungkin masih di bawah 50 persen.harapan para kades, setelah aktip masuk kantor setelah lebaran ini, di harapkan keluhan ini bisa terjawab.*
Peliput : Pachroul