IKNews, WORI – Suasana Desa Talawaan Atas, Kecamatan Wori, tampak ramai dan penuh antusiasme pada Jumat, 27 Maret 2026, saat Bupati Minahasa Utara Dr. Joune James Esau Ganda, SE, MAP, MM, M.Si meninjau langsung peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Perintis Garuda. Proyek strategis ini diharapkan membuka akses baru bagi masyarakat dan memperlancar mobilitas menuju area pertanian di seberang Sungai Talawaan.
Pantauan di lokasi, warga desa hadir sejak pagi, menyaksikan proses groundbreaking yang menjadi tanda dimulainya pembangunan jembatan sepanjang 52 meter dan lebar 1,25 meter. Kehadiran infrastruktur ini dianggap krusial karena selama ini warga menghadapi kesulitan akses akibat kondisi geografis yang berbukit.
Dalam kesempatan itu, Bupati Joune Ganda menjelaskan, jembatan ini akan mempermudah warga menuju lahan pertanian, meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa, jagung, dan pala, sekaligus menjadi sarana mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami berharap jembatan ini bisa memperkuat konektivitas dan menjadi penggerak ekonomi di desa Talawaan Atas,” ujar Bupati.

Selain Bupati, acara juga dihadiri Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayor Jenderal TNI Mirza Agus, S.I.P., yang menegaskan pembangunan jembatan adalah bukti kehadiran negara di tengah masyarakat. “Jembatan ini lebih dari sekadar sarana transportasi. Ini bagian dari komitmen kami meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan warga,” jelas Pangdam Agus.
Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr (Han), membacakan laporan teknis proyek, menekankan pentingnya jembatan gantung ini untuk memudahkan warga menuju lahan pertanian yang berada di seberang sungai.

Warga yang ditemui di lokasi menyatakan gembira dan berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu. “Selama ini kalau mau ke kebun harus memutar jauh dan melewati jalur sulit. Dengan jembatan ini, aktivitas pertanian pasti lebih cepat dan aman,” kata salah satu petani setempat.
Acara juga dihadiri oleh Forkopimda Minahasa Utara, pejabat Kodam 13 Merdeka, Danrem 131/Santiago yang mengikuti secara virtual, Camat Wori, Hukum Tua Desa Talawaan Atas, serta perangkat desa dan masyarakat lokal.* (Denny)








