Pengawasan Dandes Minut 2025, Inspektorat Fokus Deteksi Dini dan Transparansi Anggaran

oleh -52 Dilihat
Gambar: Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Kecamatan Talawaan saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Dana Desa di Balai Pertemuan Desa Talawaan, Rabu, 1 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Kecamatan Talawaan).

IKNews, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Inspektorat Daerah mulai melakukan pemeriksaan tahap pertama terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini dilakukan di 12 desa di Kecamatan Talawaan dan dimulai dengan Entry Meeting di Balai Pertemuan Desa Talawaan.

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi kelemahan dalam pengelolaan anggaran desa. Dalam keterangannya, tim Inspektorat mengungkapkan pentingnya peran aktif pemerintah desa untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan. Tujuannya agar pemerintah desa memahami sejak awal hal-hal yang perlu diperbaiki, bukan menunggu hingga terjadi masalah,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat.

Langkah ini juga diharapkan menjadi pendorong bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*(Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.