IKNews, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang mengakomodasi beragam kebutuhan masyarakat. MPP ini menyediakan 129 layanan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan 4 lembaga eksternal.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, langkah ini bukan hanya menjawab tuntutan modernisasi layanan, tapi juga memperkuat aksesibilitas dan inklusivitas layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin pastikan semua warga, termasuk di daerah terpencil, bisa mendapatkan pelayanan yang sama cepat dan mudahnya. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Bupati.
Menteri PAN-RB yang meresmikan MPP menyebut Minahasa Utara sebagai salah satu contoh daerah yang proaktif mendorong reformasi birokrasi berbasis pelayanan. Ia menambahkan bahwa keberadaan MPP dapat mendorong iklim usaha yang lebih sehat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
MPP Minut sebelumnya telah diresmikan secara internal pada 15 Agustus 2025 sebagai syarat untuk mengikuti peresmian nasional serentak bersama 10 kabupaten/kota lainnya.* (Mg-01)