IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara semakin memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan desa dengan penerapan sistem transaksi non tunai. Inovasi ini sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling M.Si, menjelaskan bahwa sistem baru ini akan meminimalisasi risiko penyalahgunaan anggaran desa serta mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi implementasi transaksi non tunai telah dilakukan bersama Bank SulutGo dan jajaran pemerintah desa serta kecamatan Kalawat.
“Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan desa akan lebih efisien dan transparan, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan publik di desa-desa Minahasa Utara,” ujar Wowiling.
Pemerintah daerah pun mengapresiasi dukungan penuh dari Bank SulutGo, khususnya Kantor Cabang Airmadidi, dalam pelaksanaan inovasi ini.*(Mg-01)