Bupati Joune Ganda: Kemenangan Ini Bukan untuk Pemerintah, Tapi untuk Rakyat

oleh -85 Dilihat
Gambar: Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dalam pernyataannya saat konferensi pers, Senin (13/10/2025) menyebut keberhasilan memenangkan sengketa tanah kompleks perkantoran sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan publik, bukan semata kemenangan pemerintah. (Foto : Denny/IKN).

IKNews, MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyebut keberhasilan memenangkan sengketa tanah kompleks perkantoran sebagai bentuk pembelaan terhadap kepentingan publik, bukan semata kemenangan pemerintah.

“Ini bukan soal siapa yang menang di pengadilan. Ini soal siapa yang menjaga kepentingan masyarakat. Tanah ini bukan milik bupati, bukan milik individu. Ini milik rakyat Minahasa Utara,” ujar Joune Ganda dalam pernyataannya saat konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif antara Pemkab Minut dan Kejaksaan Negeri Minut yang sejak awal telah menandatangani MoU perlindungan aset daerah. Menurutnya, konflik hukum ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Konflik ini sendiri bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh Shintia Gelly Rumumpe pada tahun 2019, yang kemudian berkembang hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Meski sempat ada Akta Perdamaian, gugatan berlanjut hingga akhirnya diputuskan lewat PK.

“Prosesnya sangat panjang, banyak dinamika. Tapi yang penting, kini masyarakat bisa tenang. Aset ini aman dan tetap digunakan untuk pelayanan publik,” kata Bupati.
Lebih dari sekadar dokumen hukum, kata Joune, keputusan ini memberi kepastian dan jaminan bagi kelangsungan pelayanan masyarakat di Minahasa Utara, yang selama ini berlangsung di atas lahan sengketa tersebut.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.