Kinerja Fiskal Jember 2025 Dinilai Stabil

oleh -149 Dilihat
Gambar: Suasana pemaparan kinerja fiskal empat kantor vertikal Kementerian Keuangan di Lantai 2 KPPN Jember, Jumat, 23 Januari 2025, yang membahas capaian penerimaan dan belanja APBN wilayah Jember dan sekitarnya. Foto: Sofyan.

IKNews, JEMBER— Kinerja empat kantor vertikal Kementerian Keuangan di Kabupaten Jember sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, meski masih dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis. Hal tersebut terungkap dari paparan kinerja fiskal yang disampaikan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Jumat (23/1/2025).

Empat satuan kerja yang beroperasi di wilayah ini meliputi KPPN Jember, KPP Pratama Jember, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jember, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Masing-masing mencatatkan capaian yang beragam, baik pada sisi penerimaan maupun belanja negara.

Kepala KPP Pratama Jember, Subagiyo, mengungkapkan penerimaan pajak di wilayah Jember, Bondowoso, dan Lumajang terealisasi Rp2,48 triliun dari target Rp3,2 triliun atau sekitar 77,48 persen. Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh proses adaptasi penerapan sistem Coretax yang masih menemui kendala teknis di lapangan.

Dampak dari kendala tersebut terlihat pada setoran pajak yang sementara ditampung dalam pos Pajak Lainnya (deposit), dengan realisasi mencapai Rp379,19 miliar dan justru melampaui target. Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat Rp1,13 triliun atau 71,79 persen dari target, sedangkan PPN dan PPnBM terealisasi Rp969,12 miliar atau 59,51 persen.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pemerintah pusat di wilayah kerja KPP Pratama Jember melampaui target. Dari target Rp2,3 miliar, realisasi tercatat mencapai Rp4,9 miliar.

Kinerja positif juga dicatat KPPBC Jember yang membawahi wilayah Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi. Sepanjang 2025, penerimaan bea dan cukai terealisasi Rp2,51 triliun atau 103,83 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari bea masuk impor LPG oleh PT Pertamina Patra Niaga serta penerimaan cukai hasil tembakau dari sejumlah perusahaan rokok.

Selain penerimaan, aspek pengawasan turut memberi kontribusi. Dari 386 Surat Bukti Penindakan, KPPBC Jember mencatat potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp894,87 juta melalui mekanisme ultimum remedium.

Sementara itu, KPKNL Jember melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp30 miliar atau 151 persen dari target Rp19,8 miliar. Kepala KPKNL Jember, Khusnul Arifin, menyebut lonjakan signifikan berasal dari sektor lelang, seiring meningkatnya permohonan lelang hak tanggungan oleh perbankan.

Dari sisi belanja, KPPN Jember mencatat penyaluran APBN di wilayah Jember dan Lumajang mencapai Rp6,91 triliun atau 97,05 persen dari total pagu Rp7,12 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,18 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp4,72 triliun, yang berperan sebagai penggerak utama pembangunan dan layanan publik di daerah.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.