Beranda Jatim Kabupaten Blitar PSHT akan Sowan Massal ke Kemenkumham, Desak Eksekusi Putusan

PSHT akan Sowan Massal ke Kemenkumham, Desak Eksekusi Putusan

42
0
Gambar: PSHT akan Sowan Massal ke Kemenkumham, Desak Eksekusi Putusan, (26/4/2025).

IKNews, BLITAR – Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen pol Hariono, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan sowan massal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak segera dieksekusinya putusan kasasi yang telah dimenangkan PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum Kangmas Dr Ir Muhammad Taufik Msc, beberapa bulan lalu.

“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka, kami akan sowan rame-rame ke Kemenkumham,” ujarnya kepada wartawan di sela sela kegiatan halal bihalal dan saresehan warga tingkat II PSHT se Jawa Timur di Gedung Bumdes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Sabtu (26/4/2025) malam.

Kangmas Hariono menegaskan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq adalah organisasi yang taat pada proses hukum. Selama tujuh tahun, pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai tingkat kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut eksekusinya. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah kami dipaksa untuk tidak taat hukum?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya, baik formal maupun nonformal, telah dilakukan. Koordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM sudah ditempuh, bahkan surat telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan terkait pelaksanaan putusan hukum tersebut.

“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah komunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah kirim surat ke Presiden. Tapi masalahnya belum juga ada penyelesaian,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas Karangsono, menegaskan kesiapan seluruh pengurus dan anggota di Blitar Raya untuk bergerak apabila ada instruksi dari pimpinan pusat.

“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk hitamkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” ucapnya.

Bagas menyoroti bahwa selama ini keberadaan PSHT di Blitar seolah dipandang sebelah mata oleh para pemangku kebijakan daerah. Ia menyatakan, rasa hormat yang selama ini dijaga oleh para anggota PSHT terhadap hukum dan ketertiban bukan berarti mereka lemah.

“Selama ini, kami di Blitar ini merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Kami merasa dipandang sebelah mata. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut! Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya ini. Namun, jangan lupa, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya dengan suara lantang.

Bagas menegaskan bahwa PSHT Blitar telah terlalu lama menahan diri, dan kesabaran itu justru disalahartikan sebagai kelemahan.

“Kami sudah capek menahan diri. Selama ini kami selalu sabar, namun kesabaran kami malah dianggap kelemahan. Ini yang kami rasakan,” tambahya.

Terakhir, Bagas kembali menegaskan komitmen dan kesiapan seluruh anggota PSHT di Blitar untuk bertindak kapan pun dibutuhkan.

“Maka sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun kami diizinkan,” pungkasnya penuh semangat.*