Massa AMPERA Tuntut Bongkar Mafia Tanah dan Hutan di Blitar

oleh -456 Dilihat
Gambar: Warga AMPERA menuntut pemerintah membongkar praktik mafia tanah dan hutan di Blitar, Kamis, 18 Desember 2025. Warga membawa poster bertuliskan “Bongkar Mafia Tanah-Hutan-Hukum”. Foto: Sony/IKNews.

IKNews, BLITAR – Siang tadi (Kamis, 18 Desember 2025), ratusan warga yang tergabung dalam AMPERA (Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria) turun ke jalan. Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Anti Korupsi itu mengusung slogan tegas: “Bongkar Mafia Tanah-Hutan-Hukum” dan Negara Wajib Hadir. Massa bergerak dari Taman Makam Pahlawan (TMP) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan tujuan kantor Kejaksaan Kota Blitar, Kantor Pemkab Blitar, dan ATR/BPN.

Di tengah terik matahari, para peserta membawa spanduk dan poster yang menyoroti praktik mafia tanah dan hutan yang dinilai merugikan masyarakat. Mohammad Trijanto, konsultan hukum dari Revolutionary Law Firm, yang hadir mendampingi warga korban mafia tanah, menegaskan bahwa oknum tertentu masih “asik menikmati lahan konflik” tanpa memperhatikan kewajiban hukum maupun pajak.

“Proses redistribusi tanah selalu digagalkan karena mereka menikmati keuntungan dari lahan konflik. Banyak kasus di Kruwuk dan Karangnongko, di mana oknum mafia tanah bisa menguasai lahan hingga ratusan hektare, tanpa membayar pajak dan seakan tak tersentuh hukum,” tegas Trijanto. Ia juga menyoroti masalah pengelolaan hutan di Jolosutro, yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, namun kenyataannya dikuasai pihak-pihak tertentu.

Bupati Blitar, Rijanto, yang menemui perwakilan massa, mengakui masalah redistribusi tanah memang kompleks. “Kalau di lapangan ada kepentingan yang saling bertabrakan, penyelesaian redistribusi bisa jadi berkepanjangan. Ini juga menghambat perpanjangan HGU dan proses redistribusi yang seharusnya segera dilakukan,” ujarnya.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.