Beranda Jatim Kabupaten Blitar Ketua PSHT Blitar Kecam Dugaan Pengerahan Massa

Ketua PSHT Blitar Kecam Dugaan Pengerahan Massa

24
0
Gambar: Prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di Blitar pada Sabtu malam (12/7/2025), nyaris ternoda oleh aksi provokatif sekelompok massa tak dikenal. Foto : Son.

IKNews, BLITAR – Prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang berlangsung di Blitar pada Sabtu malam (12/7/2025), nyaris ternoda oleh aksi provokatif sekelompok massa tak dikenal. Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas, angkat bicara dengan nada tegas.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa (15/7/2025), Bagas mengecam keras dugaan pengerahan massa di sejumlah titik strategis di Kota Blitar menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT. Ia menilai aksi tersebut bukan sekadar gangguan, melainkan upaya terstruktur untuk mencoreng kesakralan prosesi yang sangat dihormati dalam organisasi.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencoba merusak kelancaran acara kami yang sejatinya bersifat internal dan sakral,” ujar Bagas.

Menurut informasi yang beredar, kerumunan massa terpantau di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar SMKN 1 Blitar. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan munculnya gesekan antar kelompok. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat dengan menerapkan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi konflik yang lebih besar.

Bagas menilai, tindakan tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap PSHT, tetapi juga ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut aktor di balik pergerakan massa tersebut.

“Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa dalang di balik ini semua. Proses hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang terlibat mengganggu Kamtibmas di Blitar. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan preseden buruk ke depannya,” tegasnya.

Bahkan, Bagas menyebut kemungkinan diterapkannya Pasal 160 KUHP terkait penghasutan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang menyulut keresahan atau menghasut tindakan melawan hukum harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Di tengah ketegangan ini, Bagas menyerukan agar seluruh warga PSHT, khususnya di Blitar, tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terpancing provokasi. Ia menekankan pentingnya kembali pada nilai-nilai luhur PSHT yang menjunjung tinggi persaudaraan, kedamaian, dan budi pekerti.

“Kita harus tetap mengedepankan ketenangan dan kebersamaan. Jangan sampai kita terpecah hanya karena ulah segelintir oknum,” pungkasnya.*

Peliput: Sony