Anggaran 2026 Dibahas, Albert Chaniago Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

oleh -238 Dilihat
Gambar: Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Albert Chaniago, SP (kanan), berbincang serius usai Rapat Paripurna Kedua pembahasan Ranperda APBD 2026 di ruang paripurna DPRD Senin, 15 September 2025. Dalam forum tersebut, Albert menegaskan pentingnya arah anggaran yang berpihak pada rakyat kecil dan pemerataan pembangunan hingga pelosok desa. Foto : Tim Fotografer Setwan Tanjabbar.

IKNews, TANJAB BARAT – Sorotan tajam terhadap arah kebijakan anggaran kembali mencuat dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (15/9/2025). Di tengah forum yang seringkali dianggap sekadar formalitas, anggota DPRD Albert Chaniago, SP, justru menyuarakan hal yang tak biasa: tuntutan agar pembangunan tidak lagi berpusat di kota saja, tapi benar-benar menjangkau desa-desa yang selama ini “dipinggirkan”.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, sejumlah fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, di balik persetujuan tersebut, muncul banyak catatan—dan suara kritis Albert menjadi salah satunya.

“Jangan lagi ada proyek mercusuar yang hanya mempercantik pusat kota. Warga di pelosok juga berhak merasakan manfaat APBD,” kata Albert saat ditemui usai rapat. Ia menyebut, ketimpangan pembangunan masih terasa nyata, terutama di sektor infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan di wilayah-wilayah pinggiran.

Albert juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, yang selama ini sering luput dari prioritas. Menurutnya, penyediaan alat pertanian yang layak dan akses pembinaan untuk petani harus masuk dalam alokasi anggaran 2026.

“Ketahanan pangan itu bukan hanya jargon. Kalau petani tidak dibekali alat dan pendampingan, kita bicara omong kosong,” tegasnya.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, serta unsur Forkopimda dan pejabat tinggi di lingkup Pemkab. Paripurna ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, yang telah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2026.

Menariknya, suasana rapat relatif tenang dan tertib, namun diskusi yang berkembang menunjukkan bahwa pembahasan APBD tahun depan tak akan berjalan mulus tanpa pertarungan ide dan kepentingan. Beberapa fraksi menyinggung soal efektivitas anggaran sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Albert menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk terus mengawal proses anggaran, bukan sekadar menyetujui. “Kami akan pastikan pembahasan APBD ini tidak sekadar formalitas. Harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan dinamika baru dalam pembahasan APBD yang selama ini sering dianggap rutinitas tahunan belaka. Bila benar-benar diwujudkan, mungkin inilah awal dari cara baru melihat pembangunan: bukan hanya dari angka, tapi dari keberpihakan.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.