IKNews, Hukum – Kapolsek Kotamobagu Utara Ipda Magenda Dimas Andrianto, S.Tr.K. bersama personel menertibkan antrian kendaraan di SPBU Desa Pontodon, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat kendaraan yang parkir di badan jalan saat mengantri pengisian BBM.
“Penertiban ini bukan untuk menindak, tapi menata. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan lalu lintas tetap lancar,” ujar Ipda Magenda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib saat mengantri, tidak menggunakan badan jalan, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan di titik rawan kemacetan guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
“Dengan disiplin dan kesadaran bersama, wilayah Kotamobagu Utara akan semakin tertib dan aman,” pungkasnya. (Mg01)







