IKNews, BATAM— Suasana di sejumlah ruas jalan di Batam mendadak tegang ketika tim Satuan Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis 6 Desember 2025 tadi malam, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam pantauan langsung di lapangan, petugas menyisir kios-kios kecil hingga lapak pinggir jalan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi yang berlangsung hingga malam hari itu tidak hanya menyasar minuman keras pabrikan, tetapi juga tuak yang marak dijual secara bebas. Sejumlah pedagang tampak pasrah saat dagangannya diangkut petugas sebagai barang bukti.
Namun penindakan tidak berhenti di situ. Berbeda dari operasi sebelumnya, kali ini para penjual turut dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan. Petugas memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan ke persidangan sebagai langkah tegas menekan peredaran minuman ilegal menjelang libur panjang akhir tahun.

“Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga membawa para penjual untuk diproses hukum. Ini untuk memberi efek jera,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Operasi ini diperkirakan masih akan berlanjut di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran minuman keras tanpa izin, terutama jelang malam pergantian tahun. (Mg02)









