Pelaku Pencurian Aki Mobil di Bengkel Aurora Ditangkap

oleh -43 Dilihat
Gambar: Petugas Polsek Tebing Tinggi menunjukkan barang bukti 5 unit aki mobil hasil pencurian yang diamankan dari EF (27) di Bengkel Aurora, Kelurahan Tebing Tinggi, Senin, 1 Desember 2025. Foto: Jun/IKN.

IKNews, JAMBI – Aparat Polsek Tebing Tinggi berhasil meringkus EF (27), tersangka pencurian aki mobil yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di Bengkel Aurora KM 03, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan laporan pemilik bengkel.

Pantauan di lokasi, EF diamankan langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H., bersama tim Reskrim. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan lima unit aki mobil yang diduga hasil curian di kediaman tersangka.

Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, S.H., mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat setelah laporan pemilik bengkel diterima pada Jumat malam (28/11/2025). “Kami langsung melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas pelaku, sehingga berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya.

Saat ini EF ditahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kegiatan mencurigakan.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat menentukan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Andi Ilham.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.