IKNews, TANJABBAR – Suasana di Jalan Manunggal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat malam (14/11/2025), mendadak berubah tegang saat sekelompok polisi berpakaian sipil menghentikan langkah seorang pria yang tengah berjalan sendirian. Pria tersebut, berinisial MA, langsung diamankan tanpa sempat berkutik.
Menurut pantauan wartawan di lapangan, penangkapan berlangsung cepat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat sudah mengintai MA sejak sore setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu kembali terlihat di sekitar Tungkal Ilir.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, saat ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa MA sudah menjadi target sejak laporan pencurian pada akhir Oktober lalu.
“Tim bergerak setelah mendapat informasi valid. Pelaku kami ringkus di Jalan Manunggal II sekitar pukul sembilan malam,” ujarnya.
MA diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Lorong Surya, RT 018, Kelurahan Tungkal II pada 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB—waktu ketika sebagian besar rumah di kawasan itu kosong karena penghuni sedang bekerja.
Korban, Mashayani, melaporkan kehilangan barang berharga dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah. Keterangan saksi bernama Masdi memperkuat dugaan keterlibatan MA.
Saat diperiksa penyidik, MA mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian juga sudah diamankan polisi. Barang-barang tersebut kini disita untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
MA digelandang ke Mapolres Tanjab Barat untuk pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang belum terungkap.
Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, mengenai pentingnya kewaspadaan masyarakat.
“Kami tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya. Polisi juga mengimbau warga memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, terlebih pada jam-jam rawan siang hari.* (Mg-01)








