Pak Ogah Dinilai Meresahkan, Polres Tegal Kota Bertindak Cepat di Perlintasan KA Tirus

oleh -30 Dilihat
Gambar: Petugas Polres Tegal Kota mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan aksi meminta uang kepada pengendara di perlintasan KA Tirus, Selasa, 25 November 2025. Foto: Agung/TN.

IKNews, HUKRIM – Video yang memperlihatkan sekelompok “Pak Ogah” memaksa pengendara di perlintasan kereta Tirus, Kota Tegal, dalam dua hari terakhir beredar luas di media sosial. Dari pantauan di lokasi pada Selasa (25/11/2025), sejumlah warga mengaku memang kerap melihat para pengatur jalan tidak resmi itu meminta uang dengan cara yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi keresahan tersebut, jajaran Polres Tegal Kota bergerak cepat. Petugas langsung mendatangi perlintasan dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi meminta uang secara paksa tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan.

Salah satu yang diamankan berinisial MR (46), warga Randugunting. Dari pemeriksaan awal, MR diduga aktif meminta uang kepada pengendara yang melintas, terutama saat arus kendaraan sedang padat.

Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, mengatakan bahwa langkah cepat diambil demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti. Kalau sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, tentu kami harus turun,” ujarnya.

Menurut Sakmadi, para pelaku sudah didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami berharap ini menjadi peringatan agar tidak lagi melakukan aksi yang merugikan pengguna jalan,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa, terutama di titik rawan seperti perlintasan kereta. Polisi, katanya, akan terus memantau area-area yang rentan munculnya praktik meminta uang secara paksa.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.