IKNews, KAUR – Kepolisian Resort Kaur Polda Bengkulu, menggelar simulasi pengamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH, S.I.K., MH menjelaskan kegiatan simulasi sistem pengamanan dalam kota tersebut dilakukan untuk melatih kesiapan petugas saat mengantisipasi setiap gangguan keamanan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Dia menyebutkan dalam pengamanan pilkada serentak ini pihaknya melakukan Operasi Mantap Praja Maung 2024, dengan mengerahkan personel dari kepolisian berjumlah Ratusan personil.
Ia mengungkapkan dari Ratusan personel pengamanan pilkada tersebut akan ditugaskan sejak mulanya tahapan Pilkada, yakni dari masa pendaftaran kampanye, pemilihan hingga penghitungan suara di KPU setempat.
Dalam simulasi itu, diskenariokan terjadi Paslon A tidak menerima Hasil Pleno Kabupaten Kaur terkait hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kaur
2. Masa dari Paslon A Yang awalnya Berjumlah lebih kurang 500 Orang setelah dilakukan penggalangan oleh Sat Intelkam Polres Kaur berkurang dan menjadi 300 orang namun massa tidak terbendung sehingga melakukan Unjuk rasa di Kantor KPUD Kaur, pembakaran Ban dan Aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
“Untuk skema pengamanan di TPS tentu kita berbeda dengan sebelumnya, di mana setiap titik yang dikategorikan rawan atau tidak. Dan tentu untuk TPS yang rawan kita akan kerahkan lebih banyak personel,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan untuk pengamanan Pilkada serentak ini, Polres Kaur juga sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa wilayah yang dinilai rawan konflik
Oleh karena itu, kata dia, dengan gelar pasukan dan simulasi kepada personel gabungan ini diharapkan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kaur dapat berlangsung secara aman, damai, tertib dan sejuk tanpa adanya gejolak ataupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dalam kejadian itu, petugas pengamanan pun sempat kewalahan saat mengawal massa aksi unjuk rasa, sehingga dikerahkan pasukan Brimob.
Atas terjadinya insiden kekecewaan pada proses pemilihan kepala daerah tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang dari aksi unjuk rasa itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara nasional diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah itu mulai 27-29 Agustus.*
Peliput: Pachroul