IKNews, KOTA BATU – Upaya pengamanan aset dan keuangan negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sepanjang 2025 menunjukkan hasil signifikan. Dari penelusuran dan penanganan sejumlah perkara, kejaksaan mencatat nilai pemulihan dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp522 miliar.
Capaian tersebut terungkap dari hasil pemantauan kinerja Kejari Batu selama setahun terakhir. Fokus utama pengamanan berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah, serta penertiban dan inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko, menjelaskan bahwa salah satu pekerjaan besar kejaksaan tahun ini adalah memastikan aset pemerintah tidak berpindah tangan atau hilang dari hak publik. Ia menyebut, kejaksaan mulai aktif menjalankan fungsi baru di bidang aset, termasuk menelusuri fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik masyarakat.
Dalam praktiknya, Kejari Batu mendampingi sejumlah instansi daerah, termasuk Dinas Pendidikan Cabang Kota Batu, dalam penyelesaian gugatan perdata. Salah satu perkara yang ditangani berkaitan dengan sengketa hukum yang diajukan seorang guru dan berhasil diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Kejari Batu juga menerima puluhan surat kuasa khusus dari pemerintah daerah. Dari penanganan perkara tersebut, jaksa menemukan fakta bahwa sejumlah fasilitas umum di kawasan perumahan tidak lagi tersedia. Tercatat, sedikitnya tujuh kawasan perumahan kehilangan fasilitas umum yang semestinya menjadi hak warga.
Melalui proses hukum dan administrasi, aset serta fasilitas umum tersebut berhasil diamankan kembali. Nilai keseluruhan aset dan keuangan negara yang dipulihkan dari berbagai penanganan perkara itu ditaksir mencapai Rp522 miliar.
Pengamanan aset ini dinilai penting, bukan hanya untuk kepentingan administrasi pemerintah daerah, tetapi juga untuk menjamin hak masyarakat atas fasilitas publik. Kejari Batu menegaskan perannya sebagai pengawal kepentingan negara dan masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel di Kota Batu.
Ke depan, kejaksaan menyatakan akan terus membuka capaian kinerja secara bertahap agar publik dapat memantau langsung peran dan kontribusi lembaga penegak hukum tersebut di daerah.* (Mg02)






