Kapolres Kotamobagu Tegas Tindak Praktik ‘Ngetem’ di SPBU

oleh -4 Dilihat
oleh
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH meninjau penertiban praktik “ngetem” di SPBU wilayah Kota Kotamobagu, Sabtu (13/9/2025). Foto/Kolase/Humas Polres Ktg

IKNews, Kotamobagu – AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan pihaknya tidak akan menolerir praktik “ngetem” di SPBU yang mengganggu ketertiban masyarakat.

‎Beberapa SPBU di Kotobangon dan Matali kerap menjadi lokasi parkir berjam-jam, menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan menghambat akses warga. Menyikapi hal ini, Polres Kotamobagu melalui Sat Lantas dan Sat Reskrim langsung melakukan penertiban pada Sabtu (13/9/2025).

‎“Kami menerima banyak keluhan masyarakat. Polres Kotamobagu tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya distribusi BBM,” ujar Kapolres.

‎Kapolres menambahkan, penertiban tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi sopir dan pengelola SPBU agar tertib. Pihaknya juga memeriksa kendaraan yang diduga melakukan modifikasi tangki BBM ilegal.

‎“Semua pihak, termasuk sopir dan pengusaha angkutan, diimbau untuk tidak menjadikan area SPBU sebagai tempat ngetem berlama-lama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” kata AKBP Irwanto.

‎Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di Kota Kotamobagu. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.