IKNews, Hukum – Sinergitas antara Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/Bolmong kembali terlihat nyata. Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama Dandim 1303/BM Letkol Inf Fahmil Harris memantau langsung barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang disita oleh Pemerintah Kota Kotamobagu di Kantor Satpol PP, Selasa (28/10/2025).
Kehadiran kedua pimpinan aparat keamanan tersebut menjadi bukti soliditas TNI–Polri dalam mendukung langkah tegas Pemerintah Kota memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres AKBP Irwanto menegaskan bahwa Polres Kotamobagu sepenuhnya mendukung penegakan hukum sesuai Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Tindakan yang diambil oleh Pemkot sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami bersama Dandim dan unsur Forkopimda lainnya akan terus bersinergi dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat mengganggu stabilitas dan keselamatan masyarakat,” tegas Irwanto.
Sementara itu, Dandim 1303/BM Letkol Inf Fahmil Harris menyampaikan bahwa TNI akan selalu berada di garis depan mendukung pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“TNI siap membantu Polri dan Pemkot dalam menjaga keamanan serta memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal,” ujarnya.
Sinergi antara Polres dan Kodim ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu. Pemerintah pun optimistis, langkah kolaboratif ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal. (Mg01)







