Dugaan Penyimpangan Dana Ketahanan Pangan Desa Karangrejo

oleh -460 Dilihat
Gambar: Kantor Desa Karangrejo Rabu, 18 Desember 2025, Foto : Agung.

IKNews, PEKALONGAN – Desa Karangrejo tampak tenang pada siang hari, dengan aktivitas warganya yang rutin. Namun, ketenangan itu menyembunyikan gelombang kecurigaan mengenai pengelolaan anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana desa untuk program ketahanan pangan tahun 2022-2023 kini menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen APBDes dan wawancara langsung, program penguatan ketahanan pangan dan peningkatan produksi peternakan digelontorkan dengan total anggaran sekitar Rp 140 juta. Anggaran ini mencakup Rp 82,893 juta untuk penguatan ketahanan pangan (termasuk Lumbung Desa) dan Rp 57,320 juta untuk peningkatan produksi peternakan, termasuk pembelian 5 ekor sapi dan kandangnya.

Namun, perjalanan program tidak mulus. Kepala Desa Karangrejo, Didik, mengakui kelompok ternak belum siap mengelola sapi tersebut. “Sehingga saat Lebaran Qurban 2024, lima ekor sapi dijual sesuai musyawarah kelompok, dan uang hasil penjualan dikembalikan ke kas desa,” ungkapnya. Menurut keterangan, uang itu dialokasikan untuk pembangunan jembatan dan gorong-gorong senilai Rp 42 juta di RT2 RW3, Dukuh Cangkrim.

Di lapangan, fakta berbeda terungkap. Tim investigasi Infokini mendapati, tidak ada papan transparansi anggaran di lokasi pembangunan, yang biasanya tertulis dalam prasasti. Warga sekitar, termasuk seorang anggota kelompok tani berinisial W, mengungkap bahwa dana dari penjualan sapi hanya digunakan untuk pembangunan gorong-gorong dan drainase, tanpa kejelasan ukuran maupun rincian anggaran.

“Kalau bicara ketahanan pangan, tahun 2022 desa juga membagikan 10 ekor ayam tiap RT, tetapi dokumentasi dan pertanggungjawaban anggaran tidak jelas,” kata W. Tim investigasi juga memeriksa APBDes 2024 dan 2025; dokumen resmi maupun grafisnya tidak terpasang di balai desa.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran desa. Tim investigasi Infokini mendesak Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk mengaudit penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2022 sebesar Rp 81,325 juta untuk pembelian ayam, serta kelanjutan program ketahanan pangan tahun 2023 yang melibatkan pembelian sapi. Pihak Kejaksaan dan kepolisian, khususnya Tipikor, juga diharapkan menyoroti dugaan gagal perencanaan dan potensi penyalahgunaan anggaran ini.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.