Dua Pria Kampung Baru Ditangkap, 26 Paket Sabu Diamankan

oleh -275 Dilihat
Gambar: Petugas menunjukkan barang bukti 26 paket sabu yang diamankan dari dua tersangka di Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Humas Polres Tanjab Barat/Liputan IKNews).

IKNews, TANJAB BARAT – Aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, berujung pada penangkapan dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu. Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat bersama personel Polsek Tungkal Ulu mengamankan keduanya pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan dilakukan di RT 07 Kampung Baru. Dua terduga pelaku, RM (38) dan AR (39), warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan saat petugas mendatangi lokasi yang sebelumnya telah dipantau.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A. Purba, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di sekitar Rumah Makan KR sejak awal pekan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.

“Setelah dilakukan observasi, tim mengarah pada salah satu terduga pelaku. Saat dilakukan penindakan, keduanya berhasil diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 26 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti disebut sempat disembunyikan di dalam kantong celana dan di area WC untuk menghindari pemeriksaan. Selain itu, turut disita uang tunai Rp1.600.000, satu unit telepon seluler, serta beberapa bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkotika di kawasan pedesaan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.* (Jun)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.