IKNews, MEDAN – Kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Medan Fashion Festival 2024 menjerat dua pejabat Kota Medan. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Beni Nasution resmi ditahan, sementara Kepala Dinas Perhubungan Erwin Saleh belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Medan.
Beni Nasution dijebloskan ke Rutan I Medan, Kamis (13/11/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif di Seksi Pidana Khusus Kejari Medan. Erwin Saleh mangkir dengan alasan sakit, sehingga proses hukum terhadapnya masih menunggu kehadiran yang bersangkutan.
“Keduanya, bersama satu pihak swasta, MH selaku Direktur CV Global Mandiri, ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Medan Fashion Festival,” ujar Kajari Medan, Fajar Syah Putra, di kantornya kemarin.
Hasil audit Inspektorat menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp4,8 miliar yang digelontorkan untuk festival tersebut. Penyidikan awal mengungkap sejumlah pelanggaran prosedur dan pembayaran yang tidak sesuai aturan.
“Kita masih mengembangkan penyidikan, kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” jelas Fajar. Ketiganya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sumber di Kejari Medan menambahkan, penahanan Beni Nasution dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Sementara itu, penyidik terus menunggu kehadiran Erwin Saleh untuk pemeriksaan lebih lanjut.* (Mg02)







