IKNews, MUBA – Asap tebal kembali membumbung dari perkebunan sawit PT. Hindoli, Minggu malam, 21 September 2025. Bukan pertama kalinya. Kali ini, api melalap beberapa sumur minyak ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi—dan ironisnya, tanpa tersentuh hukum. Namun yang lebih menyulut kecurigaan publik bukan hanya apinya, tapi sunyinya suara dari pihak kepolisian.
Di tengah kobaran api yang seharusnya menyulut perhatian dan tindakan cepat, Polsek Keluang justru memilih diam. Kapolsek, Kanit Reskrim, hingga Kanit Intel seolah kompak menghindari awak media. Tidak ada pernyataan, tidak ada klarifikasi. Keheningan itu justru menjadi bahan bakar bagi dugaan publik—bahwa ada sesuatu yang lebih gelap dari sekadar kebakaran.
Masyarakat Keluang dan sekitarnya sudah mulai bertanya-tanya. Ini bukan insiden pertama, bahkan bukan yang kedua. Namun belum pernah ada satu pun penetapan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang berkali-kali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang.
“Setiap ada kejadian, ya begitu-begitu saja. Padam, diam, lalu hilang. Nanti kejadian lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Fenomena ini memicu spekulasi tentang adanya dugaan “kerja sama diam-diam” antara oknum aparat dan para pelaku bisnis ilegal tersebut. Bahasa kasarnya, publik menyebutnya: “berjamaah.” Kerja sama sistematis yang membuat hukum kehilangan taring, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.
Gelagat ini membuat desakan publik semakin keras. Mereka meminta agar Propam Polda Sumsel turun tangan, melakukan investigasi mendalam terhadap kinerja Polsek Keluang dalam menangani kasus-kasus sumur minyak ilegal yang terus berulang tanpa titik terang.
“Kalau memang ada oknum yang bermain, sudah saatnya dibongkar. Jangan tunggu korban jiwa atau bencana lebih besar,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Keluang. (Mg-02)