IKNews, JAMBI – Suasana di sebuah penginapan kecil di kawasan Pasar Sungai Penuh, Jambi, mendadak tegang pada Jumat (7/11/2025) siang. Dua pria yang tengah beristirahat di kamar lantai dua dikepung aparat bersenjata dari tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Jambi.
Dari operasi senyap yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB itu, polisi berhasil membekuk AS (36) dan MA (42) — dua pria asal Merangin yang diduga menjadi mata rantai terakhir dalam kasus penculikan dan penjualan anak lintas provinsi.
Korban, seorang bocah laki-laki berinisial B (4 tahun), sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025). Bocah itu lenyap saat bermain di taman dekat lapangan tenis tempat orang tuanya berolahraga.
“Awalnya kami kira hanya kehilangan biasa. Tapi ketika pencarian tak membuahkan hasil hingga malam, orang tua korban langsung melapor,” tutur seorang penyidik yang ikut dalam operasi, saat ditemui di Sungai Penuh.
Hasil penyelidikan polisi Makassar mengungkap rantai perdagangan manusia yang mengejutkan. Pelaku pertama yang ditangkap di Makassar mengaku telah menjual B ke seorang penadah di Yogyakarta. Dari sana, bocah malang itu kembali berpindah tangan — hingga akhirnya dibeli oleh AS dan MA di Jambi.
Keterangan dua pelaku membuka fakta yang lebih mencengangkan. Mereka mengaku telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
“Korban diperdagangkan seolah barang dagangan. Uang hasil jualnya dipakai untuk melunasi utang dan bersenang-senang,” ujar salah satu anggota tim opsnal yang enggan disebut namanya.
Bocah Kembali ke Pelukan Keluarga
Bermodalkan pengakuan pelaku, tim gabungan bergerak ke pedalaman Merangin. Setelah dua hari pencarian melelahkan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi lemah namun selamat di kawasan tempat tinggal SAD.
B kini berada di bawah perlindungan Polres Merangin dan dinas sosial setempat untuk proses pendampingan sebelum dipulangkan ke orang tuanya di Makassar.
Sementara itu, dua pelaku telah digelandang ke Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga jaringan ini bukan kali pertama beraksi dan kemungkinan melibatkan pihak lain di luar provinsi Jambi.
“Ini kasus perdagangan anak lintas provinsi. Kami akan bongkar seluruh jaringannya,” tegas seorang perwira penyidik di lokasi penangkapan.* (Mg-01)








