Wali Kota Gorontalo Duduk di Barisan Depan, Dengarkan Penjelasan Soal Regulasi Penggunaan Trotoar

oleh -227 Dilihat
Gambar: Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyimak pemaparan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, dalam dialog Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) bertema "Pemanfaatan Trotoar: Antara Regulasi dan Realita", Senin, 20 Oktober 2025 di Aula Kantor Gubernur Gorontalo. (Foto: ean/ikn)

IKNews, GORONTALO – Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, menghadirkan momen menarik ketika Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terlihat duduk di barisan paling depan menyimak secara seksama pemaparan narasumber terkait pemanfaatan trotoar jalan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Gorontalo itu mengangkat tema “Pemanfaatan Trotoar: Antara Regulasi dan Realita”. Salah satu narasumber utama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, menyampaikan dengan lugas dasar hukum dan aturan teknis terkait penggunaan trotoar yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Djamal memaparkan bahwa pengaturan trotoar melibatkan dua kementerian teknis, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan. Ia menyebutkan sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui pada tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, hingga aturan teknis lainnya.

“Sudah jelas dalam aturan bahwa trotoar diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki. Bahkan untuk pemanfaatan lain, seperti aktivitas berjualan, ada syarat teknis, salah satunya lebar trotoar minimal lima meter. Dan untuk Jalan Andalas serta Jalan Cokroaminoto yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, lebar trotoarnya tidak mencapai angka itu,” ujar Djamal di hadapan peserta dialog, termasuk Wali Kota Adhan Dambea.

Djamal juga menegaskan pentingnya memahami aturan secara utuh sebagai upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya para pejalan kaki.

Kehadiran Wali Kota Adhan Dambea dalam forum ini mendapat perhatian publik, mengingat sebelumnya ia sempat menjadi sorotan karena mengarahkan para pedagang kaki lima untuk berjualan di trotoar yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.