IKNews, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menuntaskan hak penambang sekaligus menata sektor pertambangan melalui rapat diperluas Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (30/10/2025).
Dua agenda utama menjadi fokus, yakni penyelesaian tali asih bagi penambang di wilayah Pani Gold dan pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua DPRD, Kapolda, Wakajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Kasrem, Danlanal, serta perwakilan Dansatradar. Tim Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Pohuwato yang menangani penyelesaian tali asih juga turut hadir.
Gubernur Gusnar menegaskan perlunya kesatuan sikap dan pemikiran seluruh pihak agar penyelesaian hak penambang berjalan efektif. Ia meminta agar 114 penambang yang belum menerima tali asih segera diverifikasi dan ditemui secara langsung bersama perusahaan terkait.
Selain itu, rapat membahas rencana pembentukan IPR.
“Tim khusus akan dibentuk dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga sosialisasi dan tahapan pembentukan IPR dapat terlaksana secara efektif dan terencana,” ujar Gubernur.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Gorontalo dalam menjamin hak penambang sekaligus menata sektor pertambangan agar lebih tertib, adil, dan berkesinambungan.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi penambang, sekaligus memastikan tata kelola pertambangan di daerah berjalan dengan baik dan berkelanjutan.* (Mg-02)






