Gubernur Gusnar Ismail: Pejabat Fungsional Harus Pahami Regulasi Sebelum Beri Analisis

oleh -15 Dilihat
Gambar: Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat melantik 56 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (6/10/2025). Foto: Adit/IKN.

IKNews, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melantik sebanyak 56 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025), di Aula Rumah Jabatan Gubernur. Pelantikan ini menjadi upacara perdana yang dipimpin Gusnar sejak menjabat sebagai gubernur.

“Pelantikan perdana ini adalah bagian dari tanggung jawab rutin dalam pembinaan karier aparatur di lingkungan pemerintah provinsi,” ujar Gusnar.

Dari total pejabat yang dilantik, 26 di antaranya naik jenjang, 19 berpindah dari jabatan lain, dan 11 menyesuaikan jabatan. Mereka akan bertugas di sejumlah perangkat daerah, termasuk BKD, Dinas Kesehatan, RSUD Hasri Ainun Habibie, Dinas Pangan, Bappeda, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya berpikir analitis berbasis regulasi dan kebijakan.

“Jabatan fungsional memberi keleluasaan untuk berinovasi, tetapi setiap analisis harus memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar pejabat selalu memperbarui pengetahuan tentang regulasi terbaru.

“Seringkali kekeliruan terjadi karena kita masih menggunakan aturan lama. Saat menyusun analisis, pastikan mencantumkan dasar hukumnya dengan jelas,” kata Gusnar.

Lebih lanjut, ia berpesan agar pejabat memahami kebijakan pimpinan dengan baik.

“Pahami arah kebijakan pimpinan, karena setiap keputusan strategis merupakan turunan dari regulasi pusat dan daerah. Tanpa dukungan yang selaras, keputusan bisa salah arah,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gusnar mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi di tempat kerja.

“Bangun kerja sama yang solid dan berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.