Beranda Daerah Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat: Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Dewan...

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat: Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Dewan dan Pembentukan Pansus

79
0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna III di Ruang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ( Renperda) usulan Pemerintah Daerah, Senin (14/7/2025). Poto: Jun

IKNews, Kuala Tungkal –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna III di Ruang Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta tanggapan fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD. Rapat ini juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., serta dihadiri oleh 27 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tanggapannya atas dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, yaitu: Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan. “Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Bupati juga menyatakan bahwa masukan fraksi-fraksi DPRD bersifat konstruktif dan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah ke depan. “Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tambahnya.

Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu: Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketujuh fraksi DPRD menyatakan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda inisiatif tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna membahas kelima Ranperda yang telah disepakati bersama untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.(Jun)