IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu terus melakukan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kotamobagu. Update harga per kilogram per 13 Februari 2026, resmi dirilis guna memudahkan masyarakat memantau perkembangan harga di pasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar harga bahan pokok terpantau relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding hari-hari sebelumnya. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan maupun kenaikan harga.
Penurunan signifikan terjadi pada daging ayam ras, dari sebelumnya Rp36.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram. Cabe rawit merah juga turun drastis dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram. Untuk bawang merah, harga tercatat turun dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Adapun sejumlah bahan pokok lainnya terpantau stabil, di antaranya beras premium Rp15.000/kg, minyak goreng curah Rp18.000/liter, gula pasir Rp19.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, serta tepung terigu Rp12.000/kg.
Komoditas lainnya seperti ikan kembung Rp20.000/kg, udang Rp60.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, mie instan Rp3.500/bungkus, tempe Rp20.000/kg, tahu putih Rp10.000/kg, pisang ambon Rp10.000/kg, dan jeruk Rp15.000/kg juga tidak mengalami perubahan harga.
Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Kami tentunya akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Ariono.
Data harga bahan pokok tersebut bersumber dari Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu per 12 Februari 2026. (Gie)






