IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Tim Cyber Pungli melakukan pengawasan ketat di sejumlah sekolah guna mengantisipasi pungutan liar pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (28/5/2025).
Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, menegaskan, pemerintah melarang keras segala bentuk pungutan di sekolah karena seluruh kebutuhan operasional telah ditanggung melalui dana BOS.
“Kami tegaskan, proses belajar mengajar harus bebas pungutan. Kami terus lakukan monitoring dan evaluasi di semua sekolah untuk memastikan hal itu,” tegas Yusrin.***