INFOKINI, NEWS, KOTAMOBAGU – Kantor Kelurahan Pobundayan, akan siap melayani segala masukan dan keluhan warga setempat terkait naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen.
Seperti disampaikan, Lurah Pobundayan Apri Paputungan Rabu (08/05/2019). Setelah naiknya PBB ada beberapa sudah melakukan pembayaran dan ada pun yang mengeluh soal pajak yang terlalu tinggi.“Ada yang sudah membayar PBB ada juga yang mengeluh pajak terlalu tinggi, kami selaku pemerintah kelurahan tetap layani hingga ke bidang perpajakan,”kata Apri.
Dia menambahkan, sejak Desember 2018 memang kenaikan PBB telah di sosialisasikan. “Sejak tahun lalu memang kenaikan ini sudah disosialiasikan kepada masyarakat. Nah, penerapannya nanti tahun 2019,”tandasnya.
IR GILALOM