Sinergi Pembinaan Anak Bermasalah Hukum, Wali Kota Kotamobagu dan Bapas Manado Teken Kerja Sama

oleh -144 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu 19 November 2025. (Foto: Humas Pemkot Ktg)

IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Taman Kesatuan Bangsa, Manado.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak.

“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perjanjian ini berorientasi pada peningkatan layanan pembimbingan.
“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan, dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan,” lanjutnya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.