KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, meminta kepada para camat serta lurah dan sangadi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengumpulan PBB-P2 diwilayahnya masing-masing.
“Lurah dan sangadi harus jemput bola dan ketemu langsung dengan masyarakat yang wajib pajak agar semua target dapat terealisasi. Pendek kata dalam penagihan seharusnya datangi Rumah-rumah masyarakat, jangan tunggu wajib pajak yang datang ke kantor untuk melakukan pembayaran,” tegas Sande, belum lama ini.
Diktetahui, hingga oktober ini, pengumpulan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 di 4 Kecamatan mencapai 52,65 persen dari target yang harus direalisasikan yakni Rp.6.307.426.596,-
“Yang masuk di data kami baru sekitar 52,65 persen dari target yang dibebankan ke Kelurahan dan Desa,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
Ia juga menjelaskan, pemenuhan target pengumpulan PBB-P2 biasanya setelah akhir tahun baru akan memenuhi target.
“Saat ini para Sangadi dan lurah masih dalam pengumpulan sehingga biasanya terpenuhi nanti pada akhir tahun,” pungkasnya. (*)