Beranda Daerah Kotamobagu Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Bahas Ranperda APBD...

Pj Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Bahas Ranperda APBD 2024

71
0
Asripan Nani saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kotamonagu untuk Bahas Ranperda APBD 2024.(Diskominfo Ktg)

IKNews, Kotamobagu – Pj Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Sutanraja Hotel pada Senin, 27 November 2023. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Dr. Asripan Nani menyampaikan bahwa APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mengacu pada Tema Pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2024, yakni “Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis, dan berdaya saing”. ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Penyusunan Rancangan APBD 2024 telah memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, seperti tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan profesionalisme. Beliau menekankan aspek keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi seluruh masyarakat,”Jelas Asripan.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E. Hadir pula para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini