IKNews, Kotamobagu – Dampak penertiban Pasar 23 Maret oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mulai dirasakan masyarakat. Meski belum sepenuhnya signifikan, kondisi pasar perlahan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih tertib.
Pantauan Kuasa.net, Jumat (30/01/2026), aktivitas di kawasan Pasar 23 Maret tidak lagi semrawut seperti sebelumnya. Area yang sebelumnya dipenuhi pedagang di badan jalan kini mulai tertata. Kendati demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan pemerintah.
Arus kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat, termasuk pejalan kaki, terlihat lebih leluasa melintas. Aktivitas jual beli tidak lagi mengganggu lalu lintas seperti sebelum penertiban dilakukan.
Pedagang yang berjualan di dalam area pasar mengaku merasakan dampak positif. Proses distribusi barang dagangan menjadi lebih mudah karena tidak terhalang lapak di badan jalan.
“Sebelumnya kami kesulitan mengangkut bahan yang akan dijual di dalam pasar karena banyak penjual yang cukup mengganggu jalan raya,” ujar seorang pedagang.
Hal serupa disampaikan Arman, pengemudi bentor yang beraktivitas di sekitar pasar. Ia menilai penertiban pedagang liar membantu memperlancar arus kendaraan, meski persoalan parkir liar masih menjadi kendala.
“Jalan memang lebih lebar karena pedagang sudah tidak memadati badan jalan, tetapi parkiran sembarang yang jadi kendala. Perlu ada perhatian,” ujarnya.
Sementara itu, Erni, pembeli asal Kecamatan Passi, menilai penertiban pasar memang diperlukan demi kenyamanan bersama. Meski demikian, ia menyebut kepadatan di pasar tetap menjadi hal lumrah.
“Pasar memang tempat berkumpul banyak orang, jadi macet itu biasa. Tapi sekarang lebih mudah cari kebutuhan rumah tangga,” katanya.
Ia juga mengakui sebagian pedagang di luar area pasar menawarkan harga lebih murah karena menjual hasil kebun sendiri, sehingga tetap menarik minat pembeli.
Di sisi lain, pedagang ruko di sekitar Pasar 23 Maret menyambut baik penertiban tersebut. Selain lalu lintas lebih lancar, persoalan sampah yang sebelumnya ditinggalkan di depan ruko mulai berkurang.
“Pedagang yang berjualan di depan memang tidak seharian di depan ruko, tetapi banyak sampah yang ditinggalkan. Itu menjadi masalah kami,” ujarnya.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Kotamobagu membentuk posko pemantauan terpadu di kawasan pasar guna mencegah pelanggaran terulang. Mereka mengusulkan keterlibatan aktif Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan untuk mengatur pedagang serta kendaraan sesuai lokasi yang telah disiapkan. (Gie)







