IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Matali, Selasa (8/10/2024), untuk mengantisipasi kelangkaan dan memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung.
“Hari ini kami melakukan Sidak untuk memastikan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Sejauh ini, semua masih sesuai aturan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran harga. Sidak ini melibatkan Polres Kotamobagu, TNI, Polri, dan ASN.***