IKNews, Kotamobagu – Inspektorat Daerah Kotamobagu terus mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan tindak lanjut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023.
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom, mengungkapkan bahwa progres penyelesaian tindak lanjut LHP BPK saat ini telah mencapai 85 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak Inspektorat dalam menangani temuan-temuan yang diberikan oleh BPK.
“Secara keseluruhan, kami telah menyelesaikan 85 persen dari tindak lanjut yang diberikan. Kami baru-baru ini juga mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” kata Yusrin, Kamis (21/9/2023).
Yusrin juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan BPK tersebut. Tahun sebelumnya, Inspektorat Kotamobagu telah sukses menyelesaikan 92 persen dari tindak lanjut BPK, sehingga meraih peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK.
“Untuk tahun ini, kami berusaha keras untuk meningkatkan progres penyelesaian LHP BPK hingga di atas 90 persen, terutama dalam menangani kerugian material yang memiliki dampak besar pada persentase penyelesaian tindak lanjut,” tambahnya.
Upaya intensif yang dilakukan oleh Inspektorat Kotamobagu dalam menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK menjadi bukti komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah. Diharapkan, penyelesaian ini akan membawa manfaat positif bagi pelayanan publik dan meningkatkan transparansi keuangan di Kota Kotamobagu.***