IKNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menandai langkah strategis pembangunan daerah dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (20/8/2025).
Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, didampingi Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri langsung sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E., bersama jajaran legislatif dan eksekutif serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah pijakan pembangunan daerah yang terencana dan terukur.
“Dokumen RPJMD ini memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah serta arah kebijakan pembangunan yang strategis dan terukur. Ini menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyebut bahwa RPJMD tidak sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Ini adalah wujud keseriusan kita mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas dukungan penuh dalam proses penyusunan hingga penetapan Ranperda tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas sinergi luar biasa ini,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., jajaran asisten, pimpinan OPD, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*
Peliput: Gie