Dinas Perkim Kotamobagu Sebut, PSU PCI Mocil Belum Layak Diterima Pemda

oleh -276 Dilihat
oleh
Kadis Perkim Kotamobagu, Alfian Hassan, menegaskan PSU Perumahan PCI belum bisa diterima sebagai aset daerah karena belum memiliki IPAL dan kelengkapan teknis lainnya, dalam RDP DPRD Kotamobagu, Senin (6/10/2025). Foto/Gie

IKNews, Kotamobagu – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan, PSU Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum bisa diterima sebagai aset daerah karena masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar teknis.

‎Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, mengungkapkan hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai aset PSU di Perum PCI Mocil mencapai sekitar Rp5 miliar, terdiri atas jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Namun, kondisi lapangan dinilai belum layak.

‎“Nilai asetnya kurang lebih Rp5 miliar, tapi kami pertanyakan apakah aset yang akan diserahkan ini sudah sesuai kriteria. Dari hasil pantauan, masih banyak yang belum memenuhi standar,” tegas Alfian dalam RDP DPRD Kotamobagu, Senin (6/10/2025).

‎Menurut Alfian, contoh kongkrit nya seperti pembangunan drainase, meski sudah dibangun, namun kualitasnya belum memenuhi unsur teknis yang bisa diterima. Selain itu, fasilitas IPAL juga belum tersedia, sehingga PSU belum memenuhi syarat penyerahan.

‎“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai ketentuan, kami pasti terima. Tidak lama, paling sebulan langsung bisa disahkan,” ujarnya.

‎Perkim menegaskan, penyerahan aset tidak boleh dipaksakan karena jika belum sesuai standar, pemeliharaannya akan menjadi beban APBD. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.