Pemkab Boltim Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Manajemen Talenta ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut

oleh -121 Dilihat
Gambar: Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H., saat menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemkab Boltim).

IKNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem kepegawaian berbasis merit dengan menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Talenta ASN, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (9/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H., hadir mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo didampingi oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya menyusun regulasi yang mengacu pada PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun aturan untuk memastikan pengelolaan ASN yang transparan, objektif, terencana, dan akuntabel.

“Ranperbup ini akan menjadi fondasi penting dalam menerapkan sistem merit secara optimal, terutama dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Boltim,” ujar Hardiman Pasambuna di sela kegiatan.

Melalui manajemen talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, untuk menunjang pencapaian visi dan misi Pemkab Boltim secara terukur dan berkelanjutan.*

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.