Pemkab Boltim Evaluasi Kinerja Kopdes Merah Putih: Bupati Minta Camat dan Sangadi Serius Lengkapi Administrasi

oleh -130 Dilihat
Gambar: Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku memimpin Rapat Evaluasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kantor Bupati Boltim, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut diikuti para camat, sangadi, dan pengurus Kopdes dari tujuh kecamatan se-Boltim. (Foto: Klas/IKN).

IKNews, BOLTIM — Rapat evaluasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Rabu, 12 November 2025, berlangsung dinamis. Suasana di ruang rapat Kantor Bupati Boltim siang itu tidak sekadar seremonial. Para camat, sangadi (kepala desa), serta pengurus Kopdes tampak serius menyoroti berbagai kendala yang selama ini menghambat pengelolaan koperasi di desa-desa.

Bupati Boltim Oskar Manoppo, yang memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi sebagai pondasi utama keberlangsungan koperasi desa. Dalam arahannya, Oskar meminta seluruh camat dan sangadi agar segera melakukan ceklist atau verifikasi data koperasi di masing-masing wilayah.

“Kalau tidak dengan cara seperti ini, kita akan sulit mengetahui mana yang sudah terpenuhi dan mana yang belum. Ceklist ini penting agar semua tahu posisi masing-masing desa,” tegas Oskar di hadapan para peserta rapat.

Bupati juga menekankan peran camat untuk lebih aktif mengontrol jalannya proses pembenahan di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar desa di Boltim masih belum memenuhi seluruh persyaratan pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih.

“Tolong keseriusan dari camat dan sangadi. Ini bukan hanya soal laporan, tapi soal tanggung jawab untuk memastikan koperasi desa bisa berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu menghadirkan dialog terbuka antara para pengurus Kopdes, camat, dan pemerintah daerah. Sejumlah persoalan yang sebelumnya menghambat aktivitas koperasi—seperti lemahnya pelaporan keuangan, kurangnya pemahaman regulasi, serta terbatasnya pendampingan teknis—mulai diurai satu per satu.

Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima turut hadir bersama Kepala Dinas Perindagkop UKM Husen Syawie, serta sejumlah pimpinan OPD dan tenaga ahli Bupati. Dari diskusi yang berkembang, pemerintah daerah berjanji akan menyiapkan tim pendamping untuk membantu desa-desa dalam melengkapi dokumen koperasi yang masih tertunda.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.