Pemdes Inaton Bahas Ulang Arah BUMDes 2025, Libatkan Tenaga Ahli Kabupaten

oleh -68 Dilihat
Gambar: Suasana Musyawarah Desa Revitalisasi BUMDes Inaton yang digelar di Kantor Desa Inaton, Kecamatan Modayag Barat, pada Kamis, 27 November 2025. Foto: Klas/IKN.

IKNews, BOLTIM – Musyawarah Desa (Musdes) untuk revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Inaton pada Kamis, 27 November 2025, berlangsung dinamis. Bertempat di kantor Desa Inaton, Kecamatan Modayag Barat, Pemerintah Desa menggandeng berbagai tenaga ahli dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk membedah ulang arah pengelolaan BUMDes tahun 2025.

Sejak awal pertemuan, sejumlah warga tampak aktif melontarkan pertanyaan terkait keberlanjutan BUMDes yang sebelumnya sempat vakum. Kepala Desa Inaton, Saipul Amrin S.Pd, mengakui bahwa keresahan masyarakat memang beralasan.

“BUMDes ini sudah lama terbentuk, tapi beberapa waktu terakhir banyak yang mempertanyakan kejelasannya. Kini kita bangun kembali, dan harapan saya BUMDes Inaton bisa berkembang dan memberi manfaat nyata,” ujar Saipul dalam sambutannya.

Diskusi mengalir mengarah pada berbagai aspek tata kelola. Tenaga Ahli P3MD, Effenddy Muda, menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi kesejahteraan desa. Menurutnya, penguatan pangan merupakan mandat besar pemerintah yang berkaitan langsung dengan visi pembangunan nasional.

“Pangan bukan hanya kebutuhan dasar, tapi hak asasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, desa juga harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya,” kata Effenddy saat menyampaikan materi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten, Saiful Umbola, mengingatkan bahwa seluruh pengurusan BUMDes harus mengikuti regulasi terbaru. Ia menekankan pentingnya berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 serta PP Nomor 11 Tahun 2021 sebagai dasar hukum utama.

“Semua langkah pengelolaan BUMDes wajib selaras dengan regulasi. Itu untuk menghindari kesalahan administrasi dan menjaga transparansi,” tegasnya.

Tenaga Ahli Bupati, Drs. Marsaoleh Mamonto, turut memperjelas bagaimana struktur organisasi BUMDes seharusnya dirancang. Ia menerangkan bahwa AD/ART harus menjadi pijakan, termasuk pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mendukung aktivitas pengadaan dan pengelolaan anggaran.

“TPK itu bekerja membantu BUMDes dalam menyusun dokumen dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat,” ujarnya.

Dari pihak Dinas PMD, Sarpia Mamonto menambahkan bahwa pencairan dana—terutama untuk program pangan—harus benar-benar mengikuti ketentuan. “Kami turun langsung ke desa untuk memastikan proses pencairan sesuai aturan,” singkatnya.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk BPD, tenaga ahli, pemerintah desa, masyarakat, dan pengurus BUMDes. Musdes ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat fondasi kelembagaan BUMDes Inaton sebelum memulai program-program di tahun 2025.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.