IKNews, BOLTIM – Dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pemerintah Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat, melakukan pengukuran lahan pekarangan milik masyarakat yang belum mempunyai SPPT dan sertifikat, (25/4/2025).
Indah kusnaidi kassi pemerintahan menyampaikan, Pemerintah Desa Bangunan Wuwuk melakukan pengukuran lahan.
“Demi mempermudah masyarakat yang belum mengantongi SPPT dan sertifikat lahan perkarangan, Pemdes Bangunan Wuwuk turun langsung untuk mengukur lahan warga,” katanya.
Lanjutnya lagi, adanya program pemerintah daerah RTLH harus mempunyai dasar kepemilikan lahan, “Selain membantu masyarakat yang belum mengantongi SPPT dan sertifikat. Ada juga bantuan RTLH yang harus sesuai persyaratan yaitu KTP suami istri, KK, memiliki SKPT, dan sertifikat tanah,” singkatnya.*
Peliput: Muklas