Bupati Boltim Terima Sertifikat Hak Milik Aset Daerah dari BPN, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola

oleh -100 Dilihat
Gambar; Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo menerima secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemda dari Kepala BPN Boltim, Candra Husain, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (28/8/2025). Penyerahan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset daerah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat., (Foto:Muklas).

IKNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN, Candra Husain, menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemerintah Daerah kepada Bupati.

Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan BPN dalam memastikan kepastian hukum aset daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan dari BPKPD Boltim. Hadir pula Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim dalam kegiatan tersebut.

Usai pertemuan, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan:

“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan.”

Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.*

Peliput: Muklas

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.